Selasa, 07 Desember 2010

Lalu Lintas Sungai

 Di hampir sebagian besar tempat di Kalimantan, sarana trasportasi air masih menjadi pilihan utama. Penggunaan speedboat dan kelotok merupakan pemandangan sehari-hari. Meski banyak ruas jalan aspal telah dibangun, sebagian besar masyarakat yang mendiami kampung-kampung di sepanjang pesisir sungai, masih mengandalkan sarana transportasi air untuk berbagai keperluan mereka.









Sebagaimana layaknya jalan raya, river highway pun punya rambu-rambu lalulintas yang harus dipatuhi segenap pemakai aliran air. Tanda lalulintas yang paling sering terlihat adalah tanda adanya persimpangan, baik yang tegak lurus maupun bercabang. Ini menjadi petunjuk para driver speedboat ataupun kelotok untuk berhati-hati terhadap kemungkinan munculnya perahu dari arah lain.



Tanda yang khas dan mungkin tidak dijumpai di jalan raya adalah tanda gelombang yang berarti perahu harus mengurangi kecepatan atau kalau perlu berhenti agar gelombang yang ditimbulkan tidak mengganggu pengguna air lainnya. Tanda ini biasa dipasang menjelang pemukinan tepi sungai atau pada kawasan yang lalulintas airnya padat. Perahu dengan kecepatan tinggi (misalnya speedboat) umumnya menimbulkan riak gelombang yang cukup besar. Gelombang ini bisa merusak tiang-tiang rumah yang dilewati. Bahkan dalam beberapa kasus, bisa menenggelamkan sampan atau perahu kayuh yang ukurannya relatif lebih kecil.

Yang tidak pernah terlihat di sungai apa ya?
Polisi tidur, barangkali....