Sabtu, 25 Januari 2014

Paku S

Ada yang pernah mendengar istilah Paku S ?
Bagi orang awam, istilah paku S barangkali membingungkan. Yang selama ini didengar paling-paling istilah paku triplek, paku seng, atau paku payung.  Namun bagi kalangan pekerja kehutanan, paku S merupakan istilah yang akrab, terutama yang berkaitan langsung dengan bagian produksi.

Sesuai namanya, paku S adalah paku berbentuk huruf S. Tapi berbeda dengan paku biasa, paku yang satu ini ditancapkan secara horizontal. Paku S digunakan untuk mencegah agar retak atau rekah pada bontos kayu tidak semakin melebar.


 


Kayu-kayu di hutan kita sangat rentan terhadap kemungkinan retak atau pecah. Pada saat pohon tumbang, hantaman keras ketika menghunjam permukaan tanah sangat mungkin menyebabkan pecahnya batang. Terlebih lagi jika posisi jatuhnya menimpa bebatuan atau permukaan yang tidak rata. Retakan tersebut akan terlihat pada penampang kayu bulat ketika sudah dipotong dan ditumpuk di lokasi pengumpulan kayu. Jika dibiarkan, retak tersebut semakin lama akan semakin bertambah panjang. Apalagi kayu mengalami beberapa kali bongkar muat sebelum sampai ke lokasi pengumpulan akhir.



Disitulah paku S memainkan perannya. Dan ada pekerja khusus yang menangani bagian itu, biasanya bekerjasama dengan tukang kupas kulit. Jika tukang kupas berbekal sebatang linggis, tukang paku S bekerja dengan sebatang godam alias palu besar di tangannya. Paku S ditancapkan dalam-dalam mengikuti arah retakan. Jumlahnya tergantung kebutuhan. Dengan pemasangan paku S ini diharapkan retakan tidak semakin melebar sehingga mutu dan volume kayu tetap terjaga. Sebab jika retakan semakin merekah, masuknya serangga perusak semakin sulit dicegah. Belum lagi bagian yang harus dibuang – saat masuk mesin pengolahan – akan mengurangi nilai jual dari kayu itu sendiri….