Ada yang pernah mendengar istilah Paku S ?
Bagi orang awam, istilah paku S barangkali membingungkan. Yang selama
ini didengar paling-paling istilah paku triplek, paku seng, atau paku
payung. Namun bagi kalangan pekerja
kehutanan, paku S merupakan istilah yang akrab, terutama yang berkaitan
langsung dengan bagian produksi.
Sesuai namanya, paku S adalah paku berbentuk huruf S. Tapi berbeda
dengan paku biasa, paku yang satu ini ditancapkan secara horizontal. Paku S
digunakan untuk mencegah agar retak atau rekah pada bontos kayu tidak semakin
melebar.
Kayu-kayu di hutan kita sangat rentan terhadap kemungkinan retak atau pecah. Pada saat pohon tumbang, hantaman keras ketika menghunjam permukaan tanah sangat mungkin menyebabkan pecahnya batang. Terlebih lagi jika posisi jatuhnya menimpa bebatuan atau permukaan yang tidak rata. Retakan tersebut akan terlihat pada penampang kayu bulat ketika sudah dipotong dan ditumpuk di lokasi pengumpulan kayu. Jika dibiarkan, retak tersebut semakin lama akan semakin bertambah panjang. Apalagi kayu mengalami beberapa kali bongkar muat sebelum sampai ke lokasi pengumpulan akhir.
Disitulah paku S memainkan perannya. Dan ada pekerja khusus yang
menangani bagian itu, biasanya bekerjasama dengan tukang kupas kulit. Jika
tukang kupas berbekal sebatang linggis, tukang paku S bekerja dengan sebatang
godam alias palu besar di tangannya. Paku S ditancapkan dalam-dalam mengikuti
arah retakan. Jumlahnya tergantung kebutuhan. Dengan pemasangan paku S ini
diharapkan retakan tidak semakin melebar sehingga mutu dan volume kayu tetap
terjaga. Sebab jika retakan semakin merekah, masuknya serangga perusak semakin
sulit dicegah. Belum lagi bagian yang harus dibuang – saat masuk mesin pengolahan
– akan mengurangi nilai jual dari kayu itu sendiri….